BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Beberapa waktu belakangan semenjak bergulirnya
gelombang reformasi, otonomi daerah menjadi salah satu topik sentral yang
banyak dibicarakan. Otonomi Daerah menjadi wacana dan bahan kajian dari
berbagai kalangan, baik pemerintah, lembaga perwakilan rakyat, kalangan
akademisi, pelaku ekonomi bahkan masayarakat awam. Semua pihak berbicara dan
memberikan komentar tentang “otonomi daerah” menurut pemahaman dan persepsinya
masing-masing. Perbedaan pemahaman dan persepsi dari berbagai kalangan terhadap
otonomi daerah sangat disebabkan perbedaan sudut pandang dan pendekatan yang
digunakan. Sebenarnya “otonomi daerah” bukanlah suatu hal yang baru karena
semenjak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia , konsep otonomi daerah
sudah digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Bahkan pada masa
pemerintahan kolonial Belanda, prinsip-prinsip otonomi sebagian sudah
diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat adalah sebuah
kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti cara hidup dan peraturan
yang harus dipatuhi dimana individu itu tinggal. Sebuah kelompok masyarakat
akan mengikuti peraturan yang sudah menjadi kebiasaan di lingkungan mereka atau
akan mematuhi sebuah aturan yang sudah lama berlaku di lingkungan mereka. Semua
manusia bersaudara dan kita semua sama. Yang membedakan diri kita dengan
individu lain atau orang lain adalah jalan pikiran kita. Kelompok masyarakat
yang tinggal disatu tempat yang jauh dari keramaian kota tentu akan berbeda
dengan kelompok masyarakat yang tinggal dikeramaian kota yang penuh dengan
kemajuan teknologi dan derasnya informasi yang masuk ke jalan pikiran kelompok
masyarakat tersebut. Hal ini sudah dibuktikan diberbagai negara belahan dunia.
Bukti yang sangat jelas adalah diberbagai negara pasti terdapat suku asli atau
penduduk asli yang tinggal di pedalaman yang masih memiliki kepercayaan kepada
leluhur mereka dan mereka masih memakai peraturan yang sudah lama mereka pakai
sejak nenek moyang mereka hingga sekarang. Hal ini disebabkan karena kehidupan mereka jauh dari segala
informasi tentang kemajuan jaman sehingga mereka tidak tahu apa-apa tentang
kehidupan diluar. Indonesia adalah Negara berkembang di mana desa-desa masih
mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan di kota. Jadi keduanya
menjadi daerah pendorong berkembangnya Negara Indonesia. Kota dan desa
mempunyai peran yang sama. Namun desa dan kota mempunyai banyak perbedaan baik
dari segi fisik maupun dari segi sosial. Dari segi fisik misalnya bentuk dan
tata ruang. Sedangkan dari segi sosial misalnya sumber ekonomi keluarga,
interaksi sosialnya, gaya hidup dan masih banyak lagi yang lainnya.
1.1 Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat kita
ketahui bahwa pelaksanaan otonomi daerah yang menuntut nilai ekonomi dan social
mempunyai dampak terhadap
dikotomi perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar