Minggu, 19 Juni 2016

Rumusan Masalah


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
 Beberapa waktu belakangan semenjak bergulirnya gelombang reformasi, otonomi daerah menjadi salah satu topik sentral yang banyak dibicarakan. Otonomi Daerah menjadi wacana dan bahan kajian dari berbagai kalangan, baik pemerintah, lembaga perwakilan rakyat, kalangan akademisi, pelaku ekonomi bahkan masayarakat awam. Semua pihak berbicara dan memberikan komentar tentang “otonomi daerah” menurut pemahaman dan persepsinya masing-masing. Perbedaan pemahaman dan persepsi dari berbagai kalangan terhadap otonomi daerah sangat disebabkan perbedaan sudut pandang dan pendekatan yang digunakan. Sebenarnya “otonomi daerah” bukanlah suatu hal yang baru karena semenjak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia , konsep otonomi daerah sudah digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Bahkan pada masa pemerintahan kolonial Belanda, prinsip-prinsip otonomi sebagian sudah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat adalah sebuah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti cara hidup dan peraturan yang harus dipatuhi dimana individu itu tinggal. Sebuah kelompok masyarakat akan mengikuti peraturan yang sudah menjadi kebiasaan di lingkungan mereka atau akan mematuhi sebuah aturan yang sudah lama berlaku di lingkungan mereka. Semua manusia bersaudara dan kita semua sama. Yang membedakan diri kita dengan individu lain atau orang lain adalah jalan pikiran kita. Kelompok masyarakat yang tinggal disatu tempat yang jauh dari keramaian kota tentu akan berbeda dengan kelompok masyarakat yang tinggal dikeramaian kota yang penuh dengan kemajuan teknologi dan derasnya informasi yang masuk ke jalan pikiran kelompok masyarakat tersebut. Hal ini sudah dibuktikan diberbagai negara belahan dunia. Bukti yang sangat jelas adalah diberbagai negara pasti terdapat suku asli atau penduduk asli yang tinggal di pedalaman yang masih memiliki kepercayaan kepada leluhur mereka dan mereka masih memakai peraturan yang sudah lama mereka pakai sejak nenek moyang mereka hingga sekarang. Hal ini disebabkan  karena kehidupan mereka jauh dari segala informasi tentang kemajuan jaman sehingga mereka tidak tahu apa-apa tentang kehidupan diluar. Indonesia adalah Negara berkembang di mana desa-desa masih mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan di kota. Jadi keduanya menjadi daerah pendorong berkembangnya Negara Indonesia. Kota dan desa mempunyai peran yang sama. Namun desa dan kota mempunyai banyak perbedaan baik dari segi fisik maupun dari segi sosial. Dari segi fisik misalnya bentuk dan tata ruang. Sedangkan dari segi sosial misalnya sumber ekonomi keluarga, interaksi sosialnya, gaya hidup dan masih banyak lagi yang lainnya.
 
1.1  Rumusan Masalah
 Dari latar belakang di atas, dapat kita ketahui bahwa pelaksanaan otonomi daerah yang menuntut nilai ekonomi dan social mempunyai dampak terhadap         
 dikotomi perekonomian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar